Pemerintah Kabupaten Tangerang menyulap Kantor Bersama Keagamaan menjadi rumah singgah karantina Covid-19. Rumah singgah diperuntukkan masyarakat terpapar Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Pemkab Tangerang siapkan rumah atau pondok singgah karantina Covid-19. Rumah singgah tersebut untuk menampung warga yang positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) di tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.Kantor Bersama Keagamaan yang disulap menjadi rumah singgah salah satunya berada di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Rumah singgah ini bisa untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 tanpa gejala."Kita meninjau kesiapan Rumah Singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) di setiap Kecamatan-kecamatan," tutur Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau Pondok Karantina Covid-19. Minggu, (4/7/2021).Pemkab Tangerang menyulap kantor menjadi rumah singgah pasien Covid-19 tanpa gejala ini sebaik mungkin dengan jumlah kapasitas maksimal 30 orang yang dilengkapi tempat tidur, kursi dan toilet terpisah untuk pria dan wanita.Sementara, personil yang akan diturunkan sekitar 30 hingga 50 orang termasuk tenaga medisnya.[caption id="attachment_476452" align="aligncenter" width="900"]
Rumah Sakit Penuh, Pemkab Tangerang Menyulap Kantor Jadi Rumah Pasien Covid-19
Senin, 5 Juli 2021 - 14:49 WIB
Baca Juga :