Pemerintah Harus Peka Atas Kelangkaan Oksigen di Tengah Masyarakat

Pemerintah Harus Peka Atas Kelangkaan Oksigen di Tengah Masyarakat (Foto Dok. ANTV-Bambang) (Foto : )

Beberapa hari ini kelangkaan oksigen meresahkan masyarakat sebagai akibat kasus Covid-19 melonjak drastis hingga ke angka 21 ribu kasus per hari. Lonjakan ini membuat rumah sakit dan tempat isolasi pasien Covid-19 penuh. Dapaknya, bukan hanya di Ibu Kota, banyak juga daerah lain yang mengeluhkan kesulitan stok oksigen.Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Zulfikar Hamonangan mengatakan komisinya menjamin ketersediaan oksigen medis di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini permintaan oksigen medis melonjak hinngga 200 persen."Ketersediaan oksigen perlu dialihkan Jauh Lebih Besar dari alokasi industri untuk keperluan medis," katanya Zulfikar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).Zulfikar menyebutkan Sebelumnya Rasio Peruntukan oksigen untuk industri dialokasikan sebesar 60 persen dan untuk oksigen medis dialokasikan 40 persen.[caption id="attachment_476074" align="aligncenter" width="800"] Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Zulfikar Hamonangan (Foto Istimewa)[/caption]Saat ini Kementerian Perindustrian Merubah Rasio Penggunaan Oksigen 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri."Fakta di lapangan, masyarakat kesulitan mendapatkan oksigen medis," katanya.Zulfikar juga meminta Kementerian Perindustrian melaksanakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Antara lain Kementerian Kesehatan dan juga Pemerintah Provinsi. Serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.Adapun kementerian perindustrian menjamin distribusi di lapangan tidak akan terganggu.Hal ini juga senada dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang 'dinahkodai' Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.Lewat PPKM Darurat Luhut menginstruksikan agar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengalokasikan 90 persen produksi oksigen di tanah air untuk keperluan medis.