Satreskrim Polresta Banjarmasin Terbakar, Kapolres: 75 Persen Berkas Perkara Hangus

Satreskrim Polresta Banjarmasin Terbakar, Kapolres: 75 Persen Berkas Perkara Hangus (Foto : )

Kantor Satreskrim Polresta Banjarmasin terbakar pada Kamis (1/7) pagi, sekitar pukul 05.30 WITA. Kobaran api menghanguskan sekitar 75 persen berkas perkara. Kobaran api menghanguskan seluruh ruang Kantor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota  (Satreskrim Polresta) Banjarmasin."Bangunan yang terbakar kantor Satreskrim dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Kamis (1/7/2021).Rachmat menuturkan, dugaan sementara penyebab dari musibah kebakaran tersebut adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting."Dari laporan yang saya terima penyebab kebakaran yang terjadi di kantor Satreskrim diakibatkan korsleting listrik," katanya.Rachmat menjelaskan, korsleting listrik berasal dari ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin."Awal terbakar dari ruang PPA setelah itu merembet ke ruangan unit lainnya," ujarnya.Ia mengatakan, sebagian besar berkas di ruang PPA serta di ruangan unit lainnya dan barang elektronik turut terbakar dalam peristiwa kebakaran tersebut."Kemungkinan hampir 75 persen berkas acara pemeriksaan perkara ikut terbakar," ungkapnya.Saat ditanya terkait pelayanan terhadap pengaduan masyarakat, Rachmat mengatakan akan memindahkan pelayanan Satreskrim ke bagian depan Mapolresta atau ke bangunan baru yang berlokasi di atas ruang tahanan Mapolresta Banjarmasin."Pelayanan terhadap pengaduan masyarakat tetap berjalan. Nanti kami pindahkan sementara ke ruangan baru bisa di depan atau di ruangan yang di atas ruang tahanan," tandasnya, seperti dikutip dari Antara.