Pemerintah memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro darurat mulai berlaku besok hingga 20 Juli 2021. Lewat akun Instagramnya pada Kamis (1/7/2021) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro “Darurat” mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan setelah melihat lonjakan kasus positif Covid-19 belakangn ini. Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," katanya. Menurut Airlangga, selain memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta per hari. "Kita semua memaklumi bahwa saat ini bukanlah situasi yang mudah bagi masyarakat ekonomi kita," kata Airlangga.
Airlangga Pastikan PPKM Mikro Darurat Mulai Digelar Besok Hingga 20 Juli 2021
Kamis, 1 Juli 2021 - 10:31 WIB
Baca Juga :