Anindya Bakrie Sepakat Musyawarah dan Mufakat untuk Jaga Kadin Tak Terbelah

Anindya Bakrie Sepakat Musyawarah dan Mufakat untuk Menjaga Kadin Agar Tak Terbelah (Foto Tangkap Layar Youtube) (Foto : )

Kedua calon Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid akhirnya duduk bersama melakukan musyawarah dan mufakat. Langkah itu ditempuh jelang gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia. Yakni yang akan berlangsung pada 30 Juni 2021 nanti di Kendari.Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan kedua calon itu akhirnya bersepakat untuk sama-sama menjadi ketua di Kadin. Yaitu satu Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan satu Ketua Umum Kadin.Menurut Rosan, yang nantinya akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 2021-2026 adalah Anindya Bakrie. Sedangkan, yang menjadi Ketua Umum Kadin 2021-2026 adalah Arsjad Rasyid."Intinya adalah keduanya sudah setuju dan untuk dua-duanya menjadi ketua di Kadin," kata Rosan.Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/6/2021).Rosan mengungkapkan dari kesepakatan ini tentunya akan dibawa ke Munas untuk direalisasikan sesuai dengan AD/ART yang ada. Dan kesepakatan yang sudah tercapai itu kemudian diberikan secara tertulis kepada Presiden.Selain itu, Rosan juga mengapresiasi kepada Anindya Bakrie yang telah 15 tahun bersama kadin dan menjadi Wakil Ketua Umum, sehingga sangat memahami dinamika yang terjadi dan mau maju menjadi ketua Dewan Pertimbangan Kadin.Sementara itu, Anindya Bakrie mengungkapkan bahwa kesepakatan ini ingin memberikan contoh kepada semua bahwa di tengah pandemi yang masih merebak dan jadi isu nasional pihaknya tetap utamakan kebersamaan.Untuk itu, Anindya menyatakan sepakat bermusyawarah sehingga bersama-sama bisa menghadapi pandemi ini dengan naik kelas bersama dan bisa buat Kadin yang mumpuni."Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini kami ingin buat Munas yang teduh dan sejuk dan buat organisasi lebih kuat," ujarnya, seperti dalam video di Youtube @Sekretariat Presiden. (VIVA.co.id) Berikut keterangan selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=fybc5DA3SqM