Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia digelar secara daring pada hari Jumat (25/6/2021). Namun berlangsung ricuh karena tak sesuai dengan aturan organisasi. Setidaknya ada 70 persen peserta ALB Kadin keberatan dan tak sepakat konvensi digelar secara daring karena memang melanggar aturan organisasi.“Kurang lebih 60 sampai 70 persen. Karena hal ini tidak pernah terjadi karena kita menghadapi COVID-19. Hampir semua orang (bertemu) dengan zoom. Cuma kan aturan organisasinya dengan zoom ini mestinya harus ada. Ini kan enggak ada, hal itu dadakan,” kata Nofel Saleh Hilabi dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (25/6/2021).Dia menegaskan, jika harus digelar secara daring maka harus ada aturan terlebih dahulu. Sementara jika mengacu aturan saat ini, sudah jelas tak sesuai.“Tadinya memang kita ingin bertemu hari ini tatap muka tapi karena tidak diperbolehkan izin tidak dapat dari pemerintah sehingga langsung dengan (aplikasi) Zoom. Nah semestinya secara organisasi harus ada aturannya dulu,” kata dia.Sebelumnya, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sempat berlangsung ricuh pada Jumat sore, (25/6/2021). Hal itu karena konvensi digelar secara daring.Perwakilan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sekaligus Voter di Munas Kadin, Nofel Saleh Hilabi mengatakan konvensi tersebut ricuh lantaran digelar secara daring. Keributan terjadi karena satu dan yang lainnya ingin berbicara.“Jadi konferensi tadi sebenarnya kita berharap itu tidak terlaksana. Tadinya dikarenakan hal ini hal baru kita melaksanakan konferensi dengan Zoom atau online. Dan di situ juga banyak aspirasi yang jadi keributan. Karena satu mau ngomong semua mau ngomong. Kan semua mempunyai hak berbicara nah sehingga tadi ada sedikit kekisruhan,” kata Nofel, seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Setidaknya 70 Persen Peserta Tolak Konvensi ALB Kadin karena Tak Sesuai Aturan
Jumat, 25 Juni 2021 - 23:36 WIB
Baca Juga :