Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku tidak bisa membuka hasil tes TWK karena bersifat rahasia dan harus melalui proses pengadilan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan seluruh hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN sudah diserahkan kepada KPK.“BKN menerima hasil TWK. Hasilnya agregat. Semuanya akumulatif. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini sudah kami serahkan semunya ke KPK. BKN sudah tidak memegang dokumen apa-apa,” jelas Bima usai memberikan keterangannya di Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).Selain itu mengenai dokumen kepemilikan instrumen ada di Dinas Psikologi Angkatan Darat. Sedangkan dokumen profiling ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).“Dokumen bersifat akumulasi, agregat. Bukan detail orang per orang. Kalau kami diminta maka kami akan meminta lagi kepada pemilik instrumen dan data. Bukan di kami. Jadi kalau IMB 68 (Indeks Moderasi Bernegara 68) ada Dinas psikologi Angkatan Darat, profilingnya ada di BNPT,” jelas Bima.Jika BKN ingin membuka dokumen tersebut maka harus meminta kepada kedua instansi tersebut. Bima mengaku Panglima TNI sudah menetapkan dokumen tersebut bersifat rahasia.“Dinas Psikologi Angkatan Darat mengatakan ketetapan panglima TNI itu rahasia. ok. Saya tanya BNPT? ini kalau profiling bisa ngak diminta? profiling ini didapat dari aktifitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ungkap Bima.“Jadi, Saya sampaikan ini menurut Dinas Angkatan Darat dan BNPT rahasia,” ujar Bima.Ia mengaku meskipun rahasia namun informasi ini bisa dibuka melalui penetapan pengadilan terlebih dahulu.“Apakah ini bisa dibuka? kalau ada ketetapan pengadilan, supaya orang-orang yang memberikan informasi tidak disalahkan karena melanggar aturan. Saya sebagai assesor punya kode etik,” ungkap Bima.Kepala BKN sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Tiba pada pukul 13.00 WIB dan selesai memberikan keteranganya pukul 17.00 WIB.Terkait informasi tersebut Komnas HAM akan memanggil BAIS (Badan Intelijen Strategis TNI), BIN (Badan Intelijen Negara), dan BNPT.“Surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk pendalaman BNPT. Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM untuk semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HASM, Selasa (22/6/2021)Komnas HAM juga akan memanggil sejumlah ahli.“Minggu depan akan Kami agendakan dengan ahli. Ada background ahli yang sekarang (sedang) dinegosiasikan waktunya, detail soal hukum, detail soal psikologi dan soal nilai-nilai kebangsaan,” pungkas Choirul Anam. Cendono-Ikhwanul Ghofur | Jakarta
BKN Tidak Bisa Membuka Hasil Tes TWK Karena Bersifat Rahasia
Selasa, 22 Juni 2021 - 22:12 WIB
Baca Juga :