Peringati HUT ke-494 Jakarta, Kemendagri Beri Dukungan Tangani Pandemi di Ibu Kota

Peringati HUT ke-494 Jakarta, Kemendagri Beri Dukungan Tangani Pandemi di Ibu Kota (Foto Puspen Kemendagri) (Foto : )

Hari ini, Selasa, 22 Juni 2021, Kota Jakarta genap berulang tahun atau HUT ke-494 Jakarta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori pun turut menyampaikan dukungannya. Yakni agar DKI Jakarta mampu bersama menangani pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Hudori dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke 494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta.“Di tahun kedua pandemi ini, kita semua berharap dan mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tetap semangat. Serta optimis dalam upaya menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya. Agar kita dapat bangkit kembali mewujudkan harapan-harapan kita semua,” kata Hudori.Dalam kesempatan itu, Hudori juga menyampaikan data terkait peningkatan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta.Dalam catatannya, total terdapat sebanyak 458.815 kasus positif di ibu kota. Angka itu menyumbang sekitar 23,4% dari total kasus positif nasional.Selain itu, ia juga memberikan perhatian atas ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di DKI yang telah mencapai angka 61,94%.“Kondisi ini memerlukan respons kebijakan yang cepat dan terukur. Untuk itu saya berpesan, agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memonitor perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta,” tegasnya.Hudori juga meminta Pemprov DKI Jakarta dapat mengupayakan agar grafik kurva harian positif Covid-19 (positivity rate) dan angka kematian (fatality rate) dapat ditekan dan diturunkan.Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk meningkatkan terus angka kesembuhan (recovery rate). Serta dan menjaga ketersediaan tempat tidur perawatan dan isolasi (Bed Occupancy Ratio) agar di bawah 50%.“Selain itu menjaga ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, sarana prasarana kesehatan juga sangat penting. Yakni untuk terus dimonitor dan ditangani kendalanya,” ujar Hudori.Ia juga berpesan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menegakkan disiplin dan menyosialisasikan Protokol Kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan aktivitas). Serta terus meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, treatment).