Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dengan tegas mengancam akan membubarkan warga yang masih berkerumun di zona oranye Covid-19 DKI Jakarta. Fadil mengatakan, jajarannya akan rutin berkeliling Ibu Kota mengimbau masyarakat tetap di rumah saja saat kasus Covid-19 melonjak."Caranya bagaimana? Bersama RT, RW, kita jaga. Kita dengan mobil keliling, kita memberikan imbauan supaya di rumah saja. Kalau ada yang berkumpul, kita bubarkan," kata Fadil di Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021).Fadil menyatakan sudah memerintahkan jajaran kapolsek membatasi kegiatan masyarakat di zona oranye Covid-19.Jenderal bintang dua itu tak ingin para kapolsek menunggu wilayahnya menjadi zona merah Covid-19 terlebih dahulu."Misal dia zona oranye, saya sudah perintahkan semua kapolsek, jangan tunggu zona merah baru melakukan penjagaan dan pengetatan. Mulai dari kemarin, zona oranye itu sudah dilakukan intervensi untuk lakukan pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya.Sebelumnya, Fadil telah meminta pengelola kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara menerapkan skema buka-tutup. Yakni selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.Ia pun meminta jajarannya untuk melakukan patroli di sejumlah titik rawan kerumunan di wilayah Jakarta Utara lainnya."Misalnya Ancol. Kapasitas 120 ribu, tapi yang hadir hanya 7.000, itu pun saya perintahkan untuk tutup-buka. Kemudian melaksanakan patroli di titik rawan kerumunan," pungkasnya, seperti dikutip dari rri.co.id.
Kapolda Metro Jaya Mengancam Akan Bubarkan Kerumunan Warga
Minggu, 20 Juni 2021 - 23:44 WIB
Baca Juga :