Penyekatan kendaraan, untuk membatasi aktifitas warga Kabupaten Bandung Barat yang berkunjung ke Bandung, sebagai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bersekala mikro .
Aparat Kepolisian Resor Kota Cimahi, bersama Dinas Perhubungan, melakukan operasi penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bersekala mikro atau PPKM, tepat di jalan raya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021)
Petugas menghentikan kendaraan pribadi dan yang mengangkut warga yang berwisata di Ciater, Subang, dan hendak melanjutkan ke Lembang.
Sopir kendaraan yang terjaring dalam operasi, diminta menunjukan surat-surat. Ada pula yang langsung menyerahkan bukti surat keterangan dari perusahaan kepada petugas.
Petugas sempat meminta warga jakarta yang hendak berkunjung ke kota Bandung, untuk memutar balik kendaraan mereka.
Kebanyakan warga dari luar Bandung, mengaku hendak bersilahturahmi, dan ingin jalan-jalan karena bosan tinggal dirumah.
Salah seorang wisatawan asal Purwakarta, Andita Sariningsih, tidak mengira diminta putarbalik, namun karena kebijakan dari pemerintah diapun terpaksa pulang. Andita mengunjungi Bandung karena ingin berkunjung kerumah temannya di Lembang.
“Yah kita putar balik lagi aja, kalo emang kebijakannya kaya gitu” katanya.
[caption id="attachment_472834" align="alignnone" width="900"]
Jalan Raya Tangkuban Parahu Disekat, Puluhan Kendaraan ke Lembang Diputarbalik
Sabtu, 19 Juni 2021 - 16:46 WIB
Baca Juga :