Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, membeberkan kalau ada dua wilayah kelompok besar premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, kedua kelompok preman itu menarik Pungutan Liar (Pungli) kepada sopir truk kontainer yang berada di Pelabuhan."Yang pertama, kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan, baik itu di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan, yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara," ucap Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).Untuk kelompok di dalam memungut sejumlah uang di setiap pintu perlintasan kepada sopir truk kontainer. Nominal uang ditarik mulai dari Rp2 ribu sampai Rp20 ribu. Kemudian, untuk kelompok yang di luar wilayah pelabuhan menjadi kelompok jasa pengamanan dan pengawalan.Sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan dengan jumlah setoran antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per unit truk kontainer.Para sopir atau perusahaan yang telah menyetor uang maka akan diberi stiker sebagai penanda. Truk kontainer akan dijamin aman dari gangguan kriminalitas dan kemacetan dalam perjalanan.Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang, maka akan diganggu mereka yang menyuruh sindikatnya jadi bajing loncat dan lain-lain. Gangguan itu dilakukan oleh preman yang dipanggil Asmoro."Jadi, Anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp500 ribu-Rp1 juta. Ada puluhan bahkan ratusan perusahaan jasa angkutan head truk di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut, dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok,” kata Fadil.“Tim penyelidik mendapatkan fakta bahwa ada korelasi antara gangguan yang dialami di jalan oleh sopir truk dengan setoran yang diberikan. Itulah korelasi antara stiker, setoran, tindakan pungli dan premanisme yang terjadi," sambungnya.Untuk diketahui, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 24 orang diduga terkait aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari 24 orang itu, mereka terbagi empat kelompok jasa pengamanan dan pengawalan truk.“Ada empat kelompok yang diungkap dengan modus menarik pungli (pungutan liar) dari pengusaha truk dengan total 24 orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Polda Metro pada Kamis (17/6/2021).Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya telah menangkap 49 preman di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan penangkapan ini, jadi total ada 73 preman di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicokok Polda Metro Jaya.
Dua Kelompok Besar Preman Ini yang Melakukan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:58 WIB
Baca Juga :