Sub Koordinator Assesment Eliminasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Desriana E Ginting, ditegur oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, karena tak memakai hijab saat melakukan pertemuan dengan pejabat setempat. Bupati Aceh Besar Mawardi Ali memberi tahu Desriana, bahwa seorang perempuan di Aceh, apalagi di Aceh Besar, diwajibkan untuk menggunakan hijab.“Maaf Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi Ali kepada Desriana, saat pertemuan, Rabu (16/6/2021), seperti dilansir dari viva.co.id.Ia juga meminta agar setelah pertemuan itu, Desriana menggunakan hijab. Karena akan melakukan tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria di Aceh Besar selama 3 hari.Desriana lantas meminta maaf, karena tidak mengetahui soal aturan tersebut. Juga tidak ada yang memberi tahu dia sebelumnya."Maaf. Saya belum tahu dan belum ada yang beritahu sebelum Bupati sendiri," ucapnya.Dalam pertemuan yang membahas penanganan malaria tersebut, pihaknya akan melakukan penilaian langsung ke lapangan selama tiga hari. Untuk menilai komitmen Pemkab Aceh Besar dalam usaha eliminasi malaria.Ia mengatakan, Tim Kemenkes RI perlu melihat langsung dengan mengunjungi beberapa puskesmas dan mantan pasien penderita malaria, didampingi Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Aceh Besar."Kita sangat menghargai komitmen Pemkab Aceh Besar dalam usaha eliminasi malaria melalui beberapa kebijakan," kata Desriana.
Gegara Tak Pakai Hijab, Pegawai Kemenkes Ditegur Bupati Aceh Besar
Rabu, 16 Juni 2021 - 22:27 WIB
Baca Juga :