Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di lampu merah Bundaran Digulis, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, Selasa pagi (15/6/2021).
Kecelakaan beruntun melibatkan 5 kendaraan yakni, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu, satu unit sepeda motor Vario, satu unit Taxi bandara berwarna biru, satu unit motor PCX serta satu unit motor yang belum terkonfirmasi indentitasnya.
[caption id="attachment_471672" align="aligncenter" width="900"]
Kecelakaan Beruntun di Pontianak, Pengendara Motor Tewas dan Polisi Temukan Miras
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:34 WIB
Diduga pengemudi mobil Xenia dalam pengaruh minuman keras, karena polisi menemukan botol minuman keras di dalam mobil. Namun, Sigal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pengemudi sudah mengonsumsi minuman tersebut atau belum.
“Tadi kita temukan ada minuman alkohol di dalam mobil Xenia, tapi apakah itu sudah dikonsumsi oleh pengemudi, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut. Pengemudinya Xenia kita amankan di Satlantas Polresta Pontianak,” tegasnya.
[caption id="attachment_471678" align="alignnone" width="900"] Polisi menemukan minuman keras dari salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun. (Foto: Tưt Wuri Handayani).[/caption]
Kecelakaan beruntun menyebabkan seorang pengendara motor tewas karena mengalami benturan keras.
Selain itu terdapat 4 korban lain yang mengalami luka ringan seperti memar, atau lecet dan langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.
Saat ini, polisi mengamankan YB beserta kendaraannya di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau dari hasil olah TKP, laka lantas ini dikarenakan kecepatan tinggi dari pengemudi Xenia. Kalau memang nanti pengemudi mobil Xenia dinyatakan terbukti, kami (akan) tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4, akibat kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia,” pungkasnya.
Baca Juga :