Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan dan memberikan subsidi pemanfaatan verifikasi data kependudukan. Seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga. Serta pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Layanan akses verifikasi data gratis, menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh adalah sebagai upaya membangun ekosistem. Sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna."Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut. Demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air," kata Dirjen Zudan.Hal itu disampaikan pada forum virtual studium generale atau kuliah umum virtual bertajuk 'Re-Programming dan Rebranding Dukcapil'. Acara digelar bersama program studi Magister Menejmen UNS (Universitas Sebelas Maret), Sabtu (12/6/2021) pagi.Zudan menambahkan, semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat."Ekosistemnya kita bangun, nanti manfaat ini akan memperbesar ekosistem," kata Dirjen ZudanZudan mengungkapkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik atau di hit selama 6 tahun terakhir. Diakses oleh lebih dari 1.800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya taruhlah Rp1.000/klik, jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar. Hal itu sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah. Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 - Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan. Itu mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan."Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun. Yakni selama enam tahun ini," pungkasnya.
Dukcapil Kemendagri Berikan Subsidi kepada K/L dan Swasta Rp6 Triliun Selama 6 Tahun
Minggu, 13 Juni 2021 - 22:06 WIB