untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan."Dan kepada segelintir oknum pekerja yang terlibat dalam praktik pungli ini untuk diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.Ke depannya, Raditya memastikan, manajemen akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.Setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok, fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien."Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli. Semoga langkah penegakan hukum yang tegas dan konsisten ini akan semakin meningkatkan daya saing layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di JICT,” tutur Raditya, seperti dikutip dari viva.co.id.
PT JICT Sebut Para Pelaku Pungli di Tanjung Priok adalah Pekerja Outsourcing
Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:16 WIB
Baca Juga :