Kemenparekraf gelontorkan Rp 60 miliar untuk pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air. Kemenparekraf berupaya untuk memulihkan kembali sector pariwisata nasional dengan Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Pariwisata adalah salah satu sektor yang terdampak berat selama pandemi Covid-19. Karena itu, Pemerintah melakukan berbagai terobosan untuk pemulihan sektor pariwisata Indonesia. Salah satu program yang dilakukan yaitu Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Tahun ini Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar, termasuk juga perencanaan pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II. Program ini sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Terkait program hibah pariwisata yang juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah sudah menyalurkan dana mencapai Rp3,3T sepanjang tahun lalu, yang telah terserap 70% untuk hotel dan restoran.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus dalam rangka PEN yang sudah berjalan, seperti misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan KUR Pariwisata.
“Ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata akan bisa kita capai. Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga. Dengan situasi sekarang ini sebenarnya masyarakat rindu untuk berwisata tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” kata Henky Manurung, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf dalam Dialog yang dilaksanakan KPCPEN dan FMB9 hari Rabu siang.
Berikut Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
[caption id="attachment_470802" align="alignnone" width="900"]
Kemenparekraf Gelontorkan Rp 60 Miliar Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata Tanah Air
Jumat, 11 Juni 2021 - 13:02 WIB
Baca Juga :