Pemprov DKI Jakarta menutup sementara sejumlah gerai restoran McDonald's dan mengenakan denda administratif. Sanksi ini diberikan kepada pengelola restoran tersebut karena terjadi kerumunan saat promo "BTS Meal". Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penutupan sementara sejumlah gerai restoran McDonald’s ini berlaku selama 1x24 jam."Jadi, karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan oleh TNI, Polri dan Satgas dan mereka ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/6/2021).Berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada belasan gerai McDonald's yang ditutup sementara seperti di Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng dan beberapa di Jakarta Timur.Terkait denda, Riza menyebut pihaknya menyiapkan besaran denda administratif yang sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini yakni Rp50 juta."Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza, seperti dikutip dari Antara.Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tidak menjelaskan detail apakah sanksi denda tersebut per gerai restoran atau satu kesatuan.Sebelumnya, McDonald's Indonesia meluncurkan paket menu terbaru, yaitu "BTS Meal". Menu kolaborasi dengan Bangtan Boys atau BTS asal Korea Selatan ini bisa dibeli mulai Rabu (9/6/2021).Para penggemar pun berburu menu tersebut ke gerai-gerai McDonald's baik secara langsung maupun lewat ojek daring (online). Akibatnya antrean membludak dan terjadi kerumunan.Polisi dan petugas Satpol PP kemudian melakukan penutupan sementara di beberapa gerai yang menyediakan "BTS Meal" tersebut.
Gegara Kerumunan BTS Meal, Pemprov DKI Tutup Sejumlah Gerai McDonald’s
Rabu, 9 Juni 2021 - 23:04 WIB
Baca Juga :