Mabes Polri menghormati Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang telah memproses dugaan kasus gratifikasi penyewaan helikopter yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, seiring Dewas KPK memproses kasus dugaan gratifikasi oleh Firli Bahuri itu, maka Polri tidak memproses laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).“Kita menghargai apa yang telah dilakukan internal KPK. Tentunya, itu kan proses yang dilakukan oleh Dewas. Proses yang cermat di internal KPK,” kata Rusdi di Mabes Polri Selasa (8/6/2021).Menurut dia, Bareskrim tentu telah memiliki pertimbangan-pertimbangan tidak menindaklanjuti terhadap laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) atas dugaan gratifikasi penyewaan helikopter oleh Firli Bahuri.“Bareskrim punya pertimbangan terhadap aduan tersebut. Polri melihat bahwa hal tersebut pernah diselesaikan secara internal di KPK,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dugaan kasus gratifikasi helikopter oleh Firli Bahuri, sudah ditangani oleh Dewas KPK. Sehingga, Korps Bhayangkara tak ingin ikut campur urusan internal komisi.Kata Agus, Polri saat ini sedang fokus membantu pengendalian pandemi covid-19. Sehingga, aduan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh ICW akan diserahkan pihaknya pada Dewas KPK untuk ditindaklanjuti."Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan, silakan dikonfirmasi ke sana. Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat pendemi covid-19. Nanti kami kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani," jelas Agus.Sebelumnya diberitakan, Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri guna memberi informasi terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter yang disinyalir diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri."ICW pada hari ini menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Bareskrim pada Kamis (3/6/2021).
Polri Hargai Dewas KPK Proses Dugaan Kasus Gratifikasi Penyewaan Helikopter yang Diterima Firli Bahuri
Selasa, 8 Juni 2021 - 21:24 WIB
Baca Juga :