Sudah 19 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Mengadu ke Komnas HAM

Sudah 19 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Mengadu ke Komnas HAM (Foto: Putra) (Foto : )

Komnas HAM sudah menerima pengaduan 19 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sampai, Rabu (2/6/2021). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan telah menggali keterangan. Yakni dalam konteks wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.“Menggali keterangan tentang konteks wawasan kebangsaan. Artinya proses dari awal sampai kemarin. Setelah itu di dalam proses itu apa saja tahapan yang diinformasikan kepada peserta tes dalam hal ini staf KPK. Terus juga materi yang dijadikan wawancara baik tertulis maupun lisan. Terus kemudian peraturan-peraturan yang digunakan dalam proses tersebut. Peraturan komisi pemberantasan korupsi, undang undang ASN. Maupun juga tentang undang-undang KPK itu sendiri,” ungkap Beka Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, (2/6/2021).Sampai saat ini sudah 19 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK sudah memberikan keterangan kepada komnas HAM.“Sampai hari ini ada 19 orang yang sudah memberikan keterangan dan kami tidak menutup kemungkinan untuk menggali keterangan lebih dalam lagi. Baik pada 19 orang yang sudah memberikan keterangan. Atau pun juga staf-staf lain yang juga memang terlibat dalam proses yang ada,” jelas Beka Hapsara.Menurut Beka pegawai KPK Novel Baswedan dan Harun Al rasyid termasuk sudah memberikan keterangannya.Mulai besok Komnas HAM akan segera mengidentifikasi keterangan yang didapat dari pegawai KPK yang sudah mengadu.“Kami akan mengidentifikasi hasil permintaan dari keterangan yang didapat dari temen-temen pengadu. Dalam hal ini wadah pegawai KPK. Terus mengindentifikasi apa poin-poin utamanya,” jelas Beka Hapsara.Komnas HAM juga sudah menjadwalkan memanggil pimpinan KPK.“Minggu depan kami akan meminta keterangan dari pimpinan kpk,” kata Beka Hapsara.Sementara itu penyidik KPK Harun Al Rasyid memberikan keterangan kepada komnas HAM hari ini.Harun menjelaskan saat bertemu pimpinan KPK, pimpinan meyakinkan tes TWK hanya proses pemetaan, tidak ada upaya penyingkiran. Cendono-Putra | Jakarta