Kasus 75 pegawai KPK tak lulus TWK terus bergulir. Komnas HAM periksa 8 pegawai KPK, Rabu (2/6/2021). Salah satunya Harun Al Rasyid. Dan, minggu depan giliran pimpinan KPK dimintai keterangannya. Materi pemeriksaan hari ini, Rabu (2/6/2021) adalah pendalaman atas materi aduan yang disampaikan ke Komnas HAM sepekan yang lalu.Materinya, proses awal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kemudian proses pemberitahuannya terhadap seluruh pegawai KPK.Komnas HAM juga akan memeriksa materi yang ada dan apa saja dasar kebijakan dari Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.Salah satu yang ditelusuri adalah Undang-undang ASN dan Peraturan KPK, ataupun peraturan lain yang digunakan selama proses yang ada."Untuk selanjutnya, kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK dan juga lembaga-lembaga lain yang terkait. Misalnya: BKN, BNPT maupun juga lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu, " jelas Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, Rabu (2/6/2021) di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta.Sementara itu, Harun Al Rashid yang juga diperiksa kesaksiannya hari ini mensinyalir ada kekuatan besar yang mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK dalam persoalan 75 pegawai KPK tak lulus TWK."Arahan yang mana yang disampaikan?? patut diduga ada kepentingan-kepentingan orang luar yang bisa mem- pressure orang-orang ini sehingga arahan yang jelas dari Presiden menjadi kabur," kata Harun sebelum diperiksa Komnas HAM.Lebih lanjut, Harun masih berkeyakinan bahwa kasus 75 pegawai KPK bukan kasus yang berdiri sendiri.Rencananya, Komnas HAM akan meminta keterangan pimpinan KPK minggu depan. Johannes Don Bosco | Jakarta
Minggu Depan, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK
Rabu, 2 Juni 2021 - 16:25 WIB
Baca Juga :