Relawan WLJ: Jokowi Akan Dibenci Rakyat Jika Tak Selesaikan Perampasan Tanah

Relawan WLJ Jokowi Akan Dibenci Rakyat Jika Tak Selesaikan Perampasan Tanah (Foto Istimewa) (Foto : )

Ketua Umum Relawan WLJ (Wira Lentera Jiwa)- We Love Jokowi, Yanes Yosua mengingatkan Presiden Jokowi bahwa saat ini negara dalam keadaan darurat agraria. Sebab perintah presiden untuk selesaikan persoalan perampasan tanah tak kunjung tuntas dan makin marak terungkap di berbagai daerah.Dia menduga ada masukan dari oligarki yang ada dalam lingkaran kekuasaannya sehingga kasus perampasan tanah tak kunjung diselesaikan.Menurutnya jika Jokowi mendengar masukan dari oligarki maka para pecinta Jokowi akan berbalik menjadi pembenci Jokowi.Karena itu, sebagai Ketua Relawan, dia mengajak korban perampasan tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)=bertemu langsung dengan presiden Jokowi."Saya, ajak Pak Budi (Ketua FKMTI), Pak Agus (Sekjen FKMTI) untuk bertemu langsung dengan presiden. Kita akan sampaikan bahwa negara dalam keadaan darurat Agraria. Jika tidak bisa diatasi maka Bapak Jokowi yang dicintai rakyat akan dibenci seluruh rakyat seumur hidup," ungkapnya saat diskusi melalui zooming peringatan Hari Pancasila, Selasa (1/6/2021).Yanes menambakan, Presiden Jokowi sudah berhasil memberantas mafia migas. Namun, belum berhasil memberangus mafia tanah.Sebabnya, banyak oligarki disekeliling Jokowi yang menghalang-halangi keinginan presiden untuk memberantas mafia perampas tanah sehingga hak korban tak dapat diberikan."Saya ingin mengungkapkan satu hal bahwa Jokowi mengalami degradasi eksistensi. Entah dia tahu atau tidak, bahwa seakan atas izin Tuhan, Allah , kasus-kasus besar muncul di era kepemimpinannya. Ini seperti puncak gunung es, Mafia tanah sepertinya sulit diberantas, mafia lain sudah dihancurkan dan ini muncul di periode keduanya," ungkapnya.Sedangkan Sekjen GJI (Gerakan Jaga Indonesia) Budi Djarot menilai Presiden Jokowi gagal mengamalkan pancasila jika terus membiarkan perampasan tanah yang menyengsarakan banyak rakyat."Kenapa dibilang gagal, sebab Pancasila itu memenuhi kebutuhan soal ekonomi, soal tanah, soal kemanusiaan. Tapi jangankan soal tanah, ada manusia disembelih di Poso, Pak jokowi belum bicara. Saya tidak menyalahkan 100 persen Pak Jokowi," katanya.Menurutnya kegagalan Jokowi mengamalkan pancasila karena ada oligarki di lingkaran kekuasaannya."Pak Jokowi saat ini tak berkutik karena ada oligarki di dalamnya. Disitu ada penguasa politik. Kalau ngomong politik harus melalui orang itu," ungkapnyaBudi Djarot menyarankan sebaiknya Presiden Jokowi menggandeng FKMTI untuk menyelesaikan persoalan perampasan tanah.Sedangkan FKMTI disarankan menggandeng tokoh-tokoh agama agar didengar Presiden Jokowi.Sementara mantan staf KSP Beathor Suryadi menegaskan, perampasan tanah bisa diselesaikan dengan adu data proses kepemilikan tanah secara terbuka.Sedangkan Ketua FKMTI SK Budiarjo mengungkapkan banyak pemilik tanah berstatus SHM dari berbagai daerah masih bisa dirampas oleh mafia tanah.Menurutnya perampasan tanah adalah tindak pidana. Tapi korban sering diminta BPN untuk menggugat secara perdata."Yang melapor ke FKMTI, 70 persen tanah SHM. Tapi terbit Sertifikat lain seperti yang dialami ibu Zubaidah, Pak Robert, Bu Tri dan ratusan orang lainnya di Kalimantan, Bu Ani di Bintaro, Petrik di Tangerang, Prof Ing di Kotamobagu dan banyak lagi. Ini soal pidana. Jadi adu data saja, pasti ada pemalsuan dokumen. Jika ada pejabat terkait yang menolak adu data secara terbuka maka mereka diduga kuat bagian dari mafia perampas tanah yang anti pancasila," ungkapnya.[caption id="attachment_468038" align="aligncenter" width="900"] Para korban perampasan tanah dan relawan pendukung Jokowi memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Jakarta dan melalui fasilitas zoom. FKMTI melalui tegaskan mafia perampas tanah dan oknum aparat negara yang jadi bekingnya adalah anti Pancasila. (Foto Istimewa)[/caption]FKMTI sudah melaporkan 11 kasus perampasan tanah ke kementerian ATR/BPN dua tahun lalu. Menurut Sekjen FKMTI Agus Muldya Natakusumah dari 11 laporan tapi tidak ada tindak lanjut.