Sepasang kekasih di Kota Bengkalis, Riau, lebih memilih sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, Padamu Negeri, dibandingkan push up. Pasangan kekasih tersebut dihukum usai tak mengenakan masker saat terjaring razia Protokol Kesehatan (Prokes). Yakni yang digelar Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.Keduanya terjaring Minggu malam (30/5/2021), di Jalan Jendral Sudirman, Bengkalis, saat mengendarai sepeda motor."Sepasang kekasih ini memilih untuk bernyanyi lagu kebangsaan "Padamu Negeri" dibandingkan push up. Sedangkan hasil swab antigen keduanya negatif atau non reaktif," ungkap Kabagren Polres Bengkalis, Kompol David Arisman, Senin (31/5/2021).Kompol David Arisman mengatakan, Satgas Covid-19 tetap menegaskan kepada pelanggar terjaring agar tetap menggunakan masker, jika keluar rumah dan berada di tempat umum."Imbauan dan Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya, seperti dikutip dari Kumparan.Lebih lanjut Kompol David Arisman mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Yakni penertiban dan penindakan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 67 tahun 2020. Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.Adapun titik atau lokasi operasi Yustisi digelar Minggu malam, di antaranya Jalan Jendral Sudirman, Kedai Kopi Kopitiam dan Hari Hari Jalan Pati Mura. Termasuk Warnet Flash Net Jalan Rumbia, warnet Nit Net, Jalan Wonosari Tengah, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Tak Pakai Masker, Sepasang Kekasih Pilih Nyanyi Lagu Padamu Negeri Daripada Push Up
Senin, 31 Mei 2021 - 23:32 WIB
Baca Juga :