Setelah menjadi buronan polisi, akhirnya dalang pelaku pelemparan kepala anjing di rumah seorang jaksa di Pekanbaru, Riau dibekuk polisi. Ternyata, motifnya ingin menguasai aset organisasi Lembaga Adat Melayu, Pekanbaru. Yose Saputra, otak pelemparan kepala anjing di rumah seorang jaksa di Pekanbaru, Riau diciduk polisi setelah 3 bulan jadi buronan.Tersangka tercatat sebagai mantan anggota DPRD kota Pekanbaru dibekuk tanpa perlawanan di kota Padang provinsi Sumatera Barat Jumat (28/5/2021).Sebelumnya, polisi menangkap tersangka lain berinisial TSB alias Bobi yang juga sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).TSB ditangkap Kamis (20/5/2021) sore di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.Hasil penyelidikan, Yose sengaja meneror rumah Muspidauan karena ingin menguasai harta benda Lembaga Adat Melayu, Pekanbaru.Di organisasi tersebut, Muspiauan baru terpilih sebagai ketua yang baru. Sementara, Yose Saputra merupakan pengurus lama yang merasa terancam eksistensinya. [caption id="attachment_467625" align="alignnone" width="900"]
Buron 3 Bulan, Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing Dibekuk Polisi
Senin, 31 Mei 2021 - 16:57 WIB
Baca Juga :