Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pertimbangkan Banding

Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pertimbangkan Banding (Foto : )

di Jalan Sumarmo, untuk selanjutnya pulang ke tujuan masing-masing. Cendono Mulian dan Abdul Ghofur | Jakarta