Tumpas Korupsi, Pemkot Surabaya Minta Warga Laporkan Temuan Via Aplikasi e-Laksa

Pemkot Surabaya Minta Warga Laporkan Temuan Via Aplikasi e-Laksa (Foto : )

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta warganya melaporkan temuan kasus korupsi di kalangan para pejabat di lingkungan pemerintahannya melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa). Permintaan itu disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto, di Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis (27/5/2021)."Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa," katanya.Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aplikasi ini merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.Eri mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. "Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujarnya pula.Bagi Eri, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.Selain itu, Eri juga menyatakan, jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu, akan dikoneksikan dengan aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya.Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Ia berharap aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia."Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," ujarnya.Ia berharap, aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan."Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," kata Eri, dikutip dari viva.co.id.