Jajaran Polres Lampung Utara menangkap beberapa pelaku tindak kriminalitas. Yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor alias C3. Serta penganiayan dengan pemberatan (anirat). Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, dalam dua pekan terakhir total sembilan pelaku yang ditangkap terkait kasus kriminalitas C3 dan kasus anirat hingga korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang dilakukan selama dua pekan terakhir."Selain mengamankan sembilan pelaku, turut diamankan juga sejumlah barang bukti hasil kejahatan yakni lima unit sepeda motor, satu pucuk senpi rakitan jenis FN bersama sembilan butir amunisinya, beberapa unit ponsel, sebilah pisau dan lainnya," ungkapnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga menyampaikan terkait penangkapan oknum pemred yang menjadi otak pelaku curanmor.."Hasil pemeriksaan, pelaku MS tercatat sudah delapan kali terlibat kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Selain itu juga, pelaku MS mengaku sebagai oknum wartawan dan pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (25/5/2021).Pandara mengatakan total 17 kasus diungkap Polres Lampung Utara terdiri dari sembilan kasus curanmor. Satu kasus curas, satu kasus curat sasaran kendaraan bermotor, tiga kasus curat lain dan satu kasus penganiayaan berat (anirat).Adapun pelaku kejahatan yang diungkap sebanyak sembilan orang terdiri dari tiga pelaku curas sasaran sepeda motor. Satu pelaku curas, satu pelaku curat sasaran sepeda motor, tiga pelaku curat dan satu pelaku anirat."Para pelaku tindak kriminal yang ditangkap, sudah melakukan aksinya di 17 lokasi TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara,"ungkapnya.Dari sembilan pelaku yang ditangkap, lanjut Pandra, satu pelaku berinsial TF (30), warga Dusun Gunung Timbul, Desa Cahaya Makmur, Kec. Sungkai Jaya, Lampung Utara terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap."Saat akan ditangkap pelaku TF berupaya melawan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku TF tiga kali terlibat aksi curas," pungkasnya.
Jajaran Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencuriaan dengan Senjata Api
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:57 WIB
Baca Juga :