PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek atau private placement. Sebanyak 103.066.596.392 lembar saham seri B dengan nominal Ro100 per saham yang akan dilepas. Tujuannya? Mengutip prospektus private placement emiten batu bara grup Bakrie ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/5/2021), pelepasan saham baru itu guna melaksakanan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Ini dilakukan karena kondisi keuangan perseroan per 31 Desember 2020 menunjukan indikasi yang kurang baik. Misalnya, modal kerja bersih minus 901, 287 juta dollar AS, yang berasal dari perhitungan aset lancar konsolidasian perseroan senilai 397, 376 juta dollar AS dikurangi kewajiban lancar sebesar 1,298 miliar dollar AS. Sementara total kewajiban konsolidasi tercatat 3, 295 miliar dollar AS atau 80 persen dari aset konsolidasi total senilai 3, 428 miliar dollar AS. Sampai saat ini, perseroan telah menerbitkan 8,898 miliar saham Seri B untuk konversi unit OWK. Dengan demikian, sisa jumlah saham Seri B yang dialokasikan dalam PUT V untuk tujuan konversi unit OWK yang dapat diterbitkan adalah sejumlah 233.288.116 saham Seri B. Perseroan telah menerima permintaan konversi OWK sebesar Rp1,831 triliun. Dengan harga konversi sebesar Rp73 sehingga perseroan diharuskan untuk menerbitkan sekitar 25 miliar saham baru. Harga konversi itu didapat dari VWAP (volume weighted average price) harian dari saham Seri B untuk periode enam bulan yang berakhir pada hari kerja sebelum hari pertama dari Periode Konversi Tahun Ke-empat. Sebelumnya, pada 2017 perseroan menyebut harga konversi OWK adalah Rp926,16. Lantaran harga pelaksaaan OWK lebih kecil dan jumlah saham Seri B yang dapat diterbitkan untuk konversi OWK sejumlah 233.288.116, maka perseroan bermaksud untuk menerbitkan saham baru untuk memenuhi permintaan konversi dari pemegang OWK melalui cara private placement sebanyak 103.066.596.392 lembar saham baru. Adapun pelaksanaan aksi korporasi ini segera dilaksanakan usai persyaratan terpenuhi dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2021. Setelah private placement, pemegang OWK akan memegang 58,12 persen porsi saham BUMI. Pemegang OWK ini akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali perseroan. (*)
BUMI Akan Private Placement, Begini Tujuannya
Selasa, 25 Mei 2021 - 10:53 WIB