Sufmi Dasco Ahmad: Plat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR RI Agar Mudah Dikenali Jika Melanggar Lalu Lintas

Plat Nomor Baru Anggota DPR (Antv-Mahendra Dewanata) (Foto : )

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan plat nomor khusus kendaraan anggota DPR RI.  Ini bertujuan mengenali anggota dewan yang melanggar lalu lintas.  Belakangan ini,  viral plat nomor khusus kendaraan anggota dewan di dunia maya. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan video singkat yang berselancar di media sosial.Menurutnya, plat nomor khusus kendaraan anggota DPR RI merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kapolri.Nantinya, 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat  akan mendapatkan fasilitas penggunaan plat nomor khusus kendaraan."Plat nomor itu adalah produk dari MKD yang kemudian dibuat peraturan Setjen dan Telegram dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," jelas Dasco, Jumat (21/5/2021) di Gedung Senayan.Lebih lanjut, Dasco menerangkan, seluruh anggota DPR periode 2019-2024 akan memakai plat nomor khusus kendaraan sebagai identitas agar mudah terpantau dan dikenali jika melanggar lalu lintas.[caption id="attachment_465677" align="alignnone" width="4032"] Tujuan plat nomor khusus anggota DPR RI agar mudah dikenali. (ANTV/ Mahendra Dewanata)[/caption]"Karena banyak kemarin, banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah,  tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul. Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik,"kata Dasco lagi. Mahendra Dewanata | Jakarta