SKP (23) pemuda di Kota Semarang yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas mengaku aksi kejam yang ia lakukan merupakan bentuk perlawanan. Sebab, sang ayah Nur Awan Agus Santoso (54) terlebih dahulu memukul dirinya saat cekcok terkait nota penjualan ayam penyet Lamongan milik bosnya saat malam lebaran 2021."Saya ditugasi bos untuk setor. Tapi bapak malah marah-marah. Bapak mukul saya dulu, lalu saya balas," kata SKP dengan lesu saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/5).Pemuda tanggung itu pun mengaku menyesal menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas, apalagi hanya karena masalah sepele."Menyesal, Pak," kata SKP.Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat ( 3 ) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara."Alasan apa pun tidak ada alasan pembenaran melakukan kekerasan kepada orang lain apalagi orang tua sendiri," tegas Irwan.Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial SKP (23) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri Nur Awan Agus Santoso (54) hingga tewas.Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (13/5) atau saat Hari Raya Idul Fitri. Saat itu polisi mendapat laporan warga di layanan Command Center terkait adanya orang tergeletak dengan luka-luka di dekat SPBU Sriwijaya."Korban sempat dibawa ke RS Roemani Semarang untuk mendapatkan perawatan. Namun korban pagi tadi wafat," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (17/5/2021), seperti dikutip dari Kumparan.
Tragis, Seorang Pemuda Menganiaya Ayah Kandungnya hingga Tewas, Ini Sebabnya
Rabu, 19 Mei 2021 - 21:44 WIB
Baca Juga :