untuk melihat videonya.Terkait hal itu, pihak Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, hal itu ditangani bidang PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.“Ditangani PJR,” kata Fahri lewat pesan singkatnya.Begitu juga dengan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu laporan dari lapangan."Saya cek dulu," tuturnya, seperti dikutip dari Kumparan.Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian maupun admin akun kedua media sosial itu yang memberikan klarifikasi.
Baca Juga :