Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 310 kg dari jaringan pengedar. Pengungkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional di Ibu Kota. Dua tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba itu, berinisial NR dan HK, mengedarkannya di Indonesia. Mereka menyembunykan sabu dengan cara memasukkannya di dalam piston mobil."Ini spektakuler karena barang buktinya cukup menarik, yakni diletakkan di dalam piston. Kalau diperiksa tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray maka akan sulit untuk dideteksi," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, dalam konferensi pers yang digelar di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).Menurut Fadil, hal yang menjadi pembeda dari jaringan ini adalah kemasannya. Sebab, jaringan tersebut mengemas narkotika jenis sabu ini di dalam kotak makanan dan jumlahnya lebih banyak."Pada setiap kemasan, ada tulisan menggunakan bahasa abjad Arab. Jadi patut diduga ini berasal dari Timur Tengah," ujarnya.Ia menambahkan, barang bukti narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia diduga melalui jalur laut sehingga baru bisa terungkap.Proses penelusuran jaringan ini pun berlangsung selama tiga bulan hingga penangkapan yang berlangsung di Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Jawa Barat, Sabtu, 8 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sabu Seberat 310 Kg Disita Polisi dari Pengedar yang Disimpan di Piston Mobil
Rabu, 12 Mei 2021 - 01:22 WIB
Baca Juga :