Wali Kota Bekasi akan mengikuti arahan pemerintah pusat soal larangan mudik lokal ke wilayah Jabodeta. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan dengan kebijakan itu maka kegiatan mudik lokal ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang (Jabodeta) dilarang.“Kalau melihat aglomerasinya begitu, berarti kan tidak boleh,” kata Rahmat di Bekasi, Sabtu (8/5/2021).Ia mengatakan dengan kebijakan itu maka berpengaruh terhadap larangan kegiatan halal bi halal. Dia bilang, Pemkot Bekasi akan menindaklanjuti aturan tersebut.“Kita mau silaturahmi, halal bi halal saja nggak boleh. Apalagi kalau mau wisata. Sudah tentu kecil kemungkinan diperbolehkan," ujarnya.Namun, masih ada pengecualian bagi warga dengan alasan mendesak. Kemudian, harus disertakan dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).Rahmat mengatakan, pihaknya secepatnya akan membahas persoalan itu bersama dinas dan instansi terkait untuk membuat aturan tekhnis pelarangan mudik lokal khusus untuk wilayah aglomeresi."Karena bukan hanya pemerintah daerah saja, di dalamnya termasuk ada kepolisian," katanya, dikutip dari viva.co.id.Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan larangan mudik mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Kebijakan larangan tersebut mengacu Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Wali Kota Bekasi Larang Warganya Mudik ke Wilayah Jabodeta
Sabtu, 8 Mei 2021 - 17:43 WIB
Baca Juga :