Polsek Pancoran berhasil membekuk kawanan pelaku pencurian sebuah minimarket di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku menggasak uang tunai di dalam brankas sebanyak Rp87 juta dan sejumlah rokok senilai Rp7 juta. Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus mengungkapkan aksi pencurian tersebut ternyata didalangi oleh orang dalam yang merupakan karyawan toko sebagai kepala unit di toko berinisial RZ (25)."Ada 4 pelaku berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Adapun pencurian itu diotaki oleh RZ, yang mana dia sudah bekerja selama 3 tahun di situ," ujar Antonius kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).Agus menyebut selama seminggu sebelumnya, pelaku sudah merencanakan aksinya. Pada saat hari eksekusi, pelaku RZ pun juga sudah menyuruh salah satu pelaku berinisial S untuk bersembunyi di atap balkon minimarket. Kemudian, ia juga sudah mematikan kamera CCTV yang berada di minimarket tersebut agar aksinya tak diketahui."RZ ini karena dia orang dalam dia tahu semua pengamanannya, tutupnya jam berapa, lalu isi brankasnya juga sudah tahu," katanya.Akibat perbuatannya keempat pelaku tersebut yang berhasil diciduk dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.Agus menyebut untuk modus para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut ialah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, mengingat persiapan menjelang lebaran.
Komplotan Pencuri Minimarket di Warung Buncit Jaksel Dibekuk, Dalangnya Orang Dalam
Jumat, 7 Mei 2021 - 20:56 WIB
Baca Juga :