Pemberlakuan larangan mudik terbilang efektif menghentikan gelombang masyarakat untuk pulang kampung menggunakan jasa kereta api. Suasana terbalik dengan kondisi saat satu hari menjelang larangan mudik 2021 diberlakukan.Sedikitnya lima belas ribu lebih calon penumpang memadati Stasiun Pasar Senen untuk memperoleh layanan jasa kereta api. Mereka memanfaatkan satu hari itu untuk mudik lebih awal.Kondisi hari kedua pemberlakuan larangan suasana stasiun kereta kian sepi penumpang. Sepinya stasiun kereta api favorit warga itu, tak jauh berbeda dengan kondisi hari kemarin.Satu dua calon penumpang terlihat menjalani pemeriksaan surat jalan sebagai syarat untuk memperoleh layanan jasa kereta api.“ Kalo saya sih ada keperluan buka cabang baru di daerah kebumen gombong kebetulan dpt tugasnya dr tgl 6 tp baru turun surat jalannya tgl 8 jd baru bs tgl 8 persyaratannya itu surat tugas mendesak genose tes negatif. ” ujar Eka, Calon Penumpang. Jum’at (7/5) Siang.Sepinya penumpang di Stasiun Pasar Senen terbilang amat beralasan.Pengelola stasiun hanya melayani bagi calon penumpang non mudik, dimana mereka disyaratkan mengantongi berbagai surat keterangan.Diantaranya menunjukkan surat izin keluar masuk/ SIKM dan surat keterangan dinas mendesak dari perusahaannya. Calon Penumpang yang tidak bisa menunjukkan surat ijin perjalanan maka tiketnya dibatalkan.“Sejak kemarin ya jd kemarin aja sampelnya ada mungkin ada skeitar 70 org stasiun senen dan stasiun gambir yg mereka tdk bs melengkapi berkas2 sehingga tiketnya harus dibatalkan dgn prosedur pembatalan normal,” Ujar Kahumas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa. Jum’at (7/5) Siang.Berdasarkan catatan PT KAI DAOP 1, Hari ini, ada 7 kereta yang beroperasi yaitu 3 kereta di Stasiun Pasar Senen dan 4 kereta di Stasiun Gambir.Sementara, keberangkatan di Pasar Senen dengan Kereta Bengawan Solo dari 105 calon penumpang, 15 orang dibatalkan karena tidak memiliki berkas sebagai syarat perjalanan. Limystina Novatra dan Eko Prabowo | Jakarta
Hari Kedua Larangan Mudik, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang
Jumat, 7 Mei 2021 - 16:19 WIB
Baca Juga :