Kepolisian sukses menangkap pelaku pencurian uang milik pasien covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat ekspose kasus, Selasa mengatakan, identitas pelaku berinisial SW (40) warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Perjuangan."Pelaku kami tangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Senin (3/5/2021)," katanya Arifin di Mapolsek Medan Timur, Selasa (4/5/2021).Ia mengungkapkan, dari hasil interogasi diketahui pelaku nekat mencuri uang korban dari pasien covid-19 bernama Ilham yang sedang dirawat di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (22/4/2021)."Pelaku mengambil uang milik korban senilai Rp2,7 juta dari dalam tas korban yang berada di atas meja tak jauh dari tempat tidur korban," katanya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) angka ke (3) Subs pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Polisi Tangkap Pencuri Uang Milik Pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan
Selasa, 4 Mei 2021 - 22:31 WIB
Baca Juga :