Kementerian Perhubungan resmi memberi penanda armada terhadap bus yang membawa penumpang dengan pengecualian yang akan tetap beroperasi di masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang, Selasa (4/5/2021).
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan membagikan dan menempel sticker secara simbolis ke beberapa bus yang ada di terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/20210.
Sedikitnya, ada 3000 bus di seluruh Indonesia akan diberikan sticker penanda.
"Kita harapkan penandaan seperti ini mempermudah teman-teman polisi di lapangan yang bertugas. Jadi petugas tinggal melihat surat-surat tugas atau izinnya.." ujar Dirjend Hubdar Kemenhub, Budi Setiyadi.
Budi menambahkan, pihaknya akan mengkaji masukan dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono yang ikut mendampingi penempelan sticker.
"Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat yang sebelumnya hanya genose, diminta ditambah dengan antigen. Kami akan upayakan. Terima kasih pak Kakor. Kita harapkan penandaan seperti ini mempermudah teman-teman polisi di lapangan yang bertugas. Jadi petugas tinggal melihat surat-surat tugas atau izinnya," tambah Budi.
Baca Juga :