rapid test . Totalnya saya tidak tahu persis berapa. Tapi beberapa sudah kami mintai keterangan," ujar Hadi kepada wartawan di Medan, Rabu (28/4/2021).Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim Subdit IV Krimsus Polda Sumut itu terkait adanya dugaan tindak pidana atas UU Kesehatan, dalam pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu. Namun, Hadi belum bisa memerinci lebih lanjut."Sudah kami periksa dan sampai saat ini penyidik Subdit IV masih terus mendalaminya," kata Hadi, seperti dikutip dari viva.co.id.Dari penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian, sejumlah barang bukti diamankan petugas berupa perlengkapan layanan rapid test antigen.Berdasarkan informasi berkembang di lapangan, penggerebekan karena tempat itu diduga menggunakan atau menyalahi aturan dengan menggunakan alat peralatan bekas.
Layanan Rapid Antigen di Bandara Kualanamu Digerebek, Begini Penjelasan Polisi
Rabu, 28 April 2021 - 21:35 WIB
Baca Juga :