Pasca ditangkap di rumahnya hari ini, petugas Densus 88 Antiteror langsung membawa Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ke Markas Polda Metro Jaya. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021) sekira jam 15.30 WIB.Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi penangkapan terhadap Munarman. Menurut dia, Munarman yang merupakan Pengacara Habib Rizieq Shihab akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.“Ke Metro Jaya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021), seperti dikutip dari viva.co.id.Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Hanya saja, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.Selain itu, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Densus 88 Antiteror Bawa Munarman ke Mapolda Metro Jaya
Selasa, 27 April 2021 - 18:24 WIB
Baca Juga :