Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, SH, SSt MK meresmikan gedung pelayanan kepolisian terpadu di Polres Klaten, Selasa (20/4/2021). Gedung yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama "Graha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten".Dihadapan Forkompinda, tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda. Serta sejumlah Kapolres jajaran Solo Raya, Kapolda memberikan apresiasi positif atas upaya Kapolres dan jajarannya tersebut.Selain itu, Kapolda juga meresmikan beroperasinya sejumlah layanan berbasis IT yang memungkin masyarakat mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus bergerombol yang beresiko terhadap penularan covid-19."Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan," tandas Kapolda.Berdasarkan keterangan petugas setempat, Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk sebelas bentuk pelayanan yang sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah.Ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadirnya gedung ini diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan kepolisian.Masyarakat yang masuk gedung akan langsung dilayani petugas polwan yang mengarahkan masyarakat sesuai layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan otomatis yang terkoneksi ke semua jenis layanan juga tersedia.Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain: SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN). E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.Kepada awak media Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan.Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat."Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya." ujarnya."Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program Kapolri untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan jaminan kepastian hukum. Serta pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan dengan tidak melanggar hukum," tegas Irjen Ahmad Luthfi.Kapolda Jateng menambahkan bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten, kedatangannya bersama para pejabat utama Polda adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7.Kapolda menjelaskan bahwa dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng."Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19," tambahnya.Sementara itu Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Klaten antara lain "Si Tanggap", Simas Coklat, Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).Aplikasi Si Tanggap merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu. Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten.
Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Serta Sejumlah Layanan Berbasis IT di Polres Klaten
Selasa, 20 April 2021 - 23:03 WIB
Baca Juga :