Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa ada anggota Polri, Bripka HW, ditangkap polisi karena membawa amunisi ke Intan Jaya. Menurut Irjen Pol Mathius Fakhiri, saat ini Bripka HW masih diperiksa secara intensif oleh Propam Polres Nabire"Memang benar. Saat ini Propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Fakhiri di Jayapura, Senin (19/4/2021).Dia menjelaskan, Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun kini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.Dia mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena, berdasarkan laporan, HW memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya."Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire," kata Fakhiri.Irjen Pol Mathius Fakhiri juga mengaku masih menunggu laporan atas perkembangan pemeriksaan kasus itu.Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata. Fakhiri berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri."Para personel Polri diminta berhati-hati dan waspada, namun tidak perlu ditakuti karena mereka juga terlatih," kata Fakhiri, seperti dikutip dari Antara.Diberitakan sebelumnya, seorang, mantan anggota TNI juga diketahui membelot kepada OPM.Adalah Pratu Lukius Y Matuan, anggota Yon Infanteri 400 Raider yang bergabung dengan OPM pimpinan Sabinus Waker. Mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya, Anggota Polisi Bripka HW Ditangkap Polisi
Senin, 19 April 2021 - 19:04 WIB
Baca Juga :