Setelah ditetapkan jadi tersangka penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Jason Tjakrawinata minta maaf kepada korban. Ia juga berharap korban dapat mencabut laporan ke polisi. Polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka penganiaya perawat RS Siloam Palembang, Sabtu (17/4/2021) pagi.Saat dibawa dalam konferensi pers, tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.Usai Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satya Putra memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka, Jason diberi kesempatan untuk berbicara kepada wartawan."Sebelumnya saya minta maaf dulu yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada bersama korban dan juga pihak Siloam," kata Jason.Ia mengaku emosi karena harus bolak balik menjenguk anaknya yang dirawat di RS Siloam, Palembang."Anak saya sudah empat hari di rawat di sana dan saya harus bolak-balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.Pelaku juga berharap korban dapat mencabut laporannya ke kepolisian dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.Kejadian ini berawal dari meluapnya emosi tersangka melihat anaknya menangis usai dilepas infus di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, pada Kamis (17/4/2021).Tersangka lalu menganiaya perawat yang melepas infus dan sempat mengaku sebagai anggota polisi. Video penganiayaan terhadap perawat langsung jadi viral di media sosial.Polisi kemudian meringkus tersangka di kediamannya di Ogan Komering Ilir pada Jumat (17/4/2021) malam. Pebriansyah I Palembang, Sumatera Selatan
Jadi Tersangka Penganiaya Perawat, Pelaku Minta Maaf dan Harap Korban Cabut Laporan
Sabtu, 17 April 2021 - 09:58 WIB
Baca Juga :