Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia (Foto Istimewa) (Foto : )

Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal, Jumat (9/4/2021) lalu. Barang selundupan itu diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 dengan ABK 6 orang di perairan Natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum bersama dengan unit patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota di lapangan angkutan rotan ini diduga melakukan tindak pidana perdagangan rotan, pemalsuan dokumen dan pelayaran," ujar Kombes Pol. Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si, Direktur Polairud Polda Kalbar.Ia menjelaskan, dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat. Dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan illegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Terhadapa para pelaku, maka dipersangkakan dengan pasal dugaan tindak pidana perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar "Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar guna proses lebih lanjut," tambahnya.Direktur Polaroid Polda Kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.