Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial Sal. Kepala desa itu ditangkap terkait dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.Dari informasi yang dihimpun, S ditangkap pada Rabu (14/4/2021), bersama dua rekannya di salah satu tempat di Kecamatan Galang.Hingga kini, dia masih menjalani pemeriksaan di Polresta Deli Serdang.Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu."Benar," ujar Ginanjar kepada kumparan, Jumat (16/4/2021).Oknum kepala desa tersebut diamankan petugas kepolisian dari kediamannya yang berada di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang."Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya.Namun terkait barang bukti dan kronologi kejadian, Ginanjar masih belum merincinya."Nanti kita rilis, ya, setelah pemeriksaan dan gelar perkara," pungkasnya, seperti dikutip dari Kumparan.
Polisi Tangkap Oknum Kepala Desa di Deli Serdang saat Sedang Nyabu
Jumat, 16 April 2021 - 22:16 WIB
Baca Juga :