Menteri Agama: Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin yang Tersertifikasi WHO

Menteri AMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto Dok. Kementerian Agama RI).gama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto Dok. Kementerian Agama RI). (Foto : )

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah tahun 2021. "Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia)," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Ditanya terkait berita bahwa Vaksin Sinovac belum tersertifikasi, Yaqut mengaku membaca berita tersebut. Namun, ia menilai belum sertifikasi, itu bukan berarti tidak tersertifikasi. Bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan Sinovac agar bisa teregister oleh WHO.Saat dikonfirmasi tentang adanya isu  geopolitik dan perang dagang, Menag mengatakan bahwa itu bukan domain dan kewenangannya untuk menjelaskan.Tentang Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi."Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," tuturnya."Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," tandasnya.Sembari menunggu info resmi dari Saudi, Kementerian Agama, lanjut Yaqut, terus menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.