Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut, sekitar 300 hiingga 400 pengendara pada setiap harinya terkena tilang elektronik. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota. Dengan ratusan kamera tersebut, sebanyak 400 pengendara tercatat kena tilang elektronik setiap harinya."Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari," ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).Dia menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi dan Setiabudi. Fahri mengatakan jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti."Itu termasuk yang paling sering terjadi pelanggaran," kata Fahri, dikutip dari viva.co.id.Tilang elektronik atau ETLE resmi beroperasi secara nasional sejak diluncurkan, Selasa (23/3/2021). Jumlah kamera ETLE yang terpasang di Jakarta ada 98 kamera. Pemasangan ini dilakukan secara bertahap."Ada ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Polda Metro Jaya: Setiap Hari Ada 400 Pengendara yang Kena Tilang Elektronik
Sabtu, 3 April 2021 - 18:13 WIB