Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, menangkap anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) berinisial ZR (43), yang kedapatan sedang menggunakan sabu di markas Ormas Pemuda Pancasila, di Jalan Borobudur, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (1/4) kemarin.
Dari markas ormas itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa pipet dan alat hisap sabu bekas pakai yang di dalamnya terdapat kristal bening sabu-sabu, serta ratusan botol minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, penggerebekan markas Ormas PP itu, dilakukan atas laporan masyarakat yang resah atas aktivitas markas Ormas tersebut.
"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo.
[caption id="attachment_452528" align="alignnone" width="400"] Anggota ormas berinisial ZR yang kedapatan sedang memakai sabu di dalam posko. (Foto: Rusdy Muslim)[/caption]
Tak hanya pada markas PAC Ormas PP Kecamatan Cibodas itu saja, Polisi juga mendapati ratusan botol miras dari mobil yang parkir di depan markas tersebut.
"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi untuk menemukan barang bukti lainnya dan mendapati 29 dus berisi miras yang ada di dalam mobil milik IR," kata Pratomo.
[caption id="attachment_452529" align="alignnone" width="400"] Polisi juga menemukan ratusan botol minuman keras dari dalam mobil yang terparkir di depan markas ormas. (Foto: Rusdy Muslim)[/caption]
Pratomo menerangkan, 29 dus berisi miras itu, terdiri dari berbagai jenis dan merk miras yang jumlah seluruhnya sebanyak 384 botol. Diantaranya sembilan dus anggur merah, enam dus anggur kolesom, satu dus anggur buah, satu dus Newport, satu dus Whisky, dua dus Anggur putih, lima dus Rajawali, dan tiga dus Kamput.
[caption id="attachment_452530" align="alignnone" width="400"] markas ormas disegel polisi. (Foto: Rusdy Muslim)[/caption]
Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pengguna sabu-sabu berinisial ZR, bahwa dirinya mengakui mengkonsumsi sabu bersama rekannya, AM yang kini buron.
Rusdy Muslim | Tangerang, Banten