Direktur keuangan PT. MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan PT. MRT Jakarta memprediksikan daya tampung MRT mencapai, 173 ribu orang setiap harinya, dengan jam operasionalnya mulai pukul 05.30 pagi hingga pukul 12.00 malam, sehingga PT. MRT Jakarta akan mengenakan tarif bagi setiap penumpangnya sekitar 15 ribu, hingga 17 ribu rupiah, berdasarkan kajian konsultan PT. MRT Jakarta tahun 2011, yang berdasarkan perhitungan tarif tanpa dikenakan dana, Public Service Obligation atau PSO.Menanggapi hal ini, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Lingkungan, dan Energi Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Prasetyo Borditjahjono mengatakan, tarif MRT seharusnya tidak lebih dari 10.000 Rupiah, kalau ingin mengajak warga Jakarta naik transportasi massal ini, sebab menurutnya jalur MRT hanya sepanjang 16 km dari Lebak Bulus - Bundaran Hotel Indonesia.Sementara itu, Prasetyo berharap, beroperasinya MRT juga dapat bersamaan dengan pengembangan Transit Oriented Development atau TOD, atau kawasan transportasi terpadu pada setiap stasiun yang dilewati, sebab menurutnya keuntungan dari pengelolaan TOD juga mampu membantu dalam pengadaan tiket murah dan dapat menjadi sumber pendapatan keuntungan lainnya bagi PT. MRT Jakarta.Berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 140 Tahun 2017, PT. MRT Jakarta memiliki 4 tugas pokok, yakni mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan, PT. MRT Jakarta harus mendorong upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana kawasan TOD sesuai panduan rancang kota PT. MRT Jakarta, mampu mengkoordinasikan pemilik lahan atau bangunan penyewa serta pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan pemeliharaan dan pengawasan dalam kawasan TOD, dan terakhir PT. MRT Jakarta harus dapat memonitor pengelolaan kawasan TOD baik dalam hal perencanaan, pemeliharaan, maupun pengembangannya.Demikian Laporan Yustinus Bagus Dari Jakarta .
Mengubah Gaya Hidup Transportasi Urban dengan MRT
Rabu, 1 November 2017 - 15:53 WIB