Penyanyi Dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jumat (26/3/2021) petang. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) covid-19. Dikonfirmasi wartawan, Cita Citata mengatakan belum bisa menyampaikan secara detail soal materi pemeriksaan yang dijalaninya. Meski begitu, ia berjanji akan menjelaskan hal tersebut di media sosial."Jadi Cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini. Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," kata Cita Citata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).Cita Citata juga belum mau menjelaskan soal penerimaan honor mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga bersumber dari dana suap Bansos Covid-19.Ia berdalih hanya mengisi acara itu secara profesional berdasarkan undangan dari pihak Event Organizer (EO). Dirinya pun menyatakan tak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara."Yang ngundang pihak EO, jadi saya gak tau siapapun apa Juliari Batubara ini juga nggak saya kenal," katanya, dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap bansos pada Senin (8/3/2021) lalu, tersangka sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso menyebut fee bansos total Rp14,7 miliar, salah satunya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan Kementerian Sosial.Sebanyak Rp150 juta disebut Joko digunakan untuk membayar jasa Cita Citata yang mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.“Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir,” kata Joko.
Diperiksa KPK, Cita Citata: Saya Diundang EO Nyanyi di Acara Kemensos
Jumat, 26 Maret 2021 - 21:39 WIB
Baca Juga :