Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin dilaporkan ke MKD DPR RI

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin dilaporkan ke MKD DPR RI (Foto Istimewa) (Foto : )

Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021)."Iya (melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin), tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD," kata Syahroni, Senin (22/3/2021).Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur, yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin."Kegiatan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ramai diberitakan dan diduga melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bapak H. Rahmat Muhajirin," ucapnya.Syahroni pun mengatakan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional."Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak H Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," ujarnya.