PT BUMI Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi pelopor dalam mengolah dan memanfaatkan Fly Ash & Bottom Ash (FABA).
PT BUMI Resources Tbk lewat anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal, terus melanjutkan program Sustainable Development dalam bidang lingkungan.
Program yang dilakukan adalah memanfaatkan FABA yang sebelumnya masuk dalam daftar limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, kini FABA telah dicoret sebagai limbah B3.
Ternyata FABA dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi. Banyak produk yang bisa dihasilkan seperti semen, corn block, ataupun pupuk.
KPC sejak 2017 telah melakukan uji coba pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF) di tambang KPC.
Tujuannya untuk menguji efektifitas abu batubara dalam meminimalkan pasokan oksigen yang berasal dari proses difusi untuk pencegahan pembentukan air asam tambang.
Selain itu juga untuk menguji efektifitas abu batubara sebagai penyedia mineral penetral asam dan alkalinitas air pori pada lapisan penudung batuan berpotensi asam (PAF).
Kemudian untuk menguji efektifitas abu batubara untuk mengendalikan pH air pori pada lapisan penudung batuan berpotensi asam (PAF).
Secara umum uji coba yang dilakukan KPC menunjukkan hasil yang sesuai dengan hipotesa awal.
Lapisan abu batubara berfungsi optimal sebagai lapisan penghalang difusi oksigen dan material alkali penetral asam.
Pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (PAF) tahap 1 telah dimulai sejak November 2019 di lokasi Galaxy Dump – Area Pinang South.
Total area pemanfaatan seluas 2,6 hektar dengan jumlah FABA yang dimanfaatkan sebanyak 40.487,48 ton.
[caption id="attachment_448861" align="alignnone" width="900"]
BUMI Melalui KPC Menjadi Pelopor dalam Mengolah FABA
Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:22 WIB
tudung2 (Foto : )